“Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas, namun sabu tersebut akhirnya berhasil ditemukan. Kami juga menyita handphone milik pelaku yang diduga kuat digunakan sebagai alat komunikasi dalam jual beli narkoba,” tambahnya.
Baca Juga: Lagi, Pengedar Sabu di Selakau Sambas Diringkus Polisi
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kubu Raya. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan BI dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah Kubu Raya dan sekitarnya.
AIPTU Ade menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polres Kubu Raya, mengingat dampaknya yang sangat merusak, terutama terhadap generasi muda.
“Komitmen Bapak Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika jelas, yakni memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Upaya ini sebagai langkah preventif agar generasi muda tidak terjerumus dalam lingkaran gelap narkotika,” tutup Ade.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Lonam
















