Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BI (28), warga Kecamatan Pontianak Barat, ditangkap saat berada di depan Komplek Amesta, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu dini hari (26/4/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 01.45 WIB. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Batu Ampar Ditangkap Tim Labubu, Satu Pelaku Kabur Lompat ke Sungai
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengatakan bahwa penangkapan BI merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika.
“Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas seseorang yang diduga kerap menjual narkotika, Tim Labubu langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan BI di lokasi,” jelas AIPTU Ade pada Selasa (29/4/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan BI di saku belakang celananya. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.
















