“Pelaku menyerempet kendaraan korban, lalu salah satu dari mereka merampas tas selempang milik istri korban. Terjadi aksi tarik-menarik di tengah jalan yang hampir membuat korban terjatuh,” lanjut Ade.
Dalam situasi yang semakin membahayakan, pelaku bahkan mengeluarkan sebilah pisau. Ia kemudian memotong tali tas milik korban agar bisa membawanya kabur tanpa perlawanan lebih lanjut. Barang berharga korban pun berhasil dibawa lari oleh pelaku.
Penangkapan ZR merupakan bagian dari pengembangan kasus kejahatan jalanan di wilayah Kubu Raya. Rekan ZR yang berinisial AT ternyata telah lebih dulu ditangkap oleh Polsek Timur dalam kasus berbeda.
“Saat ini ZR beserta sepeda motor yang digunakan saat beraksi sudah kami amankan. Kami masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegas AIPTU Ade.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap bisa menekan angka kejahatan jalanan, terutama yang meresahkan masyarakat seperti penjambretan terhadap pasangan suami istri di Kubu Raya.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Kayu Balok di Nanga Pinoh Ditangkap Warga
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id