Disperpusip Pontianak Selenggarakan Workshop Kearsipan, Dorong Profesionalisme Pengelola Arsip

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Workshop Kearsipan yang diikuti oleh pengelola arsip di perangkat daerah Pemerintah Kota Pontianak. Foto: PRKPM/Faktakalbar.id
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Workshop Kearsipan yang diikuti oleh pengelola arsip di perangkat daerah Pemerintah Kota Pontianak. Foto: PRKPM/Faktakalbar.id

Dalam konteks regulasi, Bahasan menyoroti pentingnya pengelolaan arsip berdasarkan ketentuan hukum, yakni Peraturan Pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Regulasi ini, kata dia, menjadi dasar pengelolaan arsip dinamis maupun statis, termasuk arsip digital atau elektronik.

“Implementasi regulasi ini sangat krusial untuk menjamin arsip yang autentik, utuh dan terpercaya sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan,” ujarnya.

Workshop ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan agenda prioritas 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terutama terkait pengelolaan arsip dalam penanganan banjir di Kota Pontianak. Dokumentasi yang akurat dianggap penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan selaras dengan visi dan misi daerah.

“Kearsipan menjadi bagian penting dari upaya kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, kolaboratif dan berbasis teknologi informasi. Kami mengajak semua pihak untuk belajar dan berkolaborasi demi mewujudkan Pontianak yang lebih maju,” tutup Bahasan.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pengelola arsip di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak semakin siap dalam menghadapi tantangan pengelolaan arsip digital yang terus berkembang. (ra/prokopim)

Baca Juga: Disperpusip Pontianak Komitmen Tingkatkan Literasi dan Kearsipan Berkualitas

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements