Faktakalbar.id, SAMBAS – Perum Bulog dan Kodim 1208/Sambas menyepakati kerja sama untuk menyerap hasil panen gabah petani di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Selasa (29/04/2025).
Kesepakatan ini bertujuan menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
Kerja sama tersebut juga sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Baca juga: Sosialisasi Indeks Desa 2025: Langkah Awal Pembangunan Berbasis Data di Sambas
Pasi Teritorial Kodim 1208/Sambas, Kapten Inf Sulistiono, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penyaluran hasil panen agar dapat terserap secara optimal oleh Bulog. Ia menegaskan kerja sama ini merupakan bagian dari kontribusi TNI dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Kerja sama ini juga bagian dari dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan harga pembelian gabah kering panen menjadi Rp6.500 per kilogram,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Bulog Kalbar, Dedi Apriliadi, menyampaikan komitmennya untuk menyerap hasil panen petani secara maksimal. Ia juga menuturkan bahwa Tani Merdeka Indonesia telah menjalin kemitraan di berbagai daerah untuk menghubungkan petani dengan Bulog.
“Kami ingin memastikan hasil panen petani bisa terserap dengan baik, sehingga stabilitas harga dan pasokan pangan tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan serta menciptakan ekosistem pertanian yang menguntungkan bagi petani lokal.
Dedi juga menegaskan bahwa Bulog akan terus mendukung pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui penyerapan hasil panen petani. (DNS)
Baca juga: Pemda Sambas Dorong Pembentukan 75 Koperasi Merah Putih
















