Polisi yang tiba di lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain ember cat 20 kg berwarna putih, kantong kresek hitam, potongan kain sarung, serta pakaian korban.
“Dari hasil visum di RSUD Sambas, ditemukan bekas jeratan di leher bagian depan dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” jelas Rahmad.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Berdasarkan keterangan sejumlah WBP, W diduga mengalami tekanan emosional akibat permasalahan hukum yang dihadapi, perceraian, serta ditinggalkan istrinya yang kembali ke Jawa. (*/red)
Baca juga: Reskrim Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Kasus Ibu Hilangkan Nyawa Bayi
















