KPK Bawa Tiga Pejabat Dinas PUPR Mempawah, Ini Daftarnya!

Ilustrasi - 3 (Tiga) Pejabat PUPR Mempawah dibawa KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Dok. Dhn/Faktakalbar.id)
Ilustrasi - 3 (Tiga) Pejabat PUPR Mempawah dibawa KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Dok. Dhn/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek Bina Marga di Kabupaten Mempawah semakin mengerucut. Pada Minggu (27/4/2025), tiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah berinisial H, I, dan A dibawa KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bina Marga Mempawah Jadi Bidikan KPK, Kabid Tak Perbaharui LHKPN Sejak 2020

Informasi yang dihimpun Faktakalbar.id dari sejumlah sumber menyebutkan, ketiga pejabat tersebut berinisial:
• (HD) – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
• (IS) – Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga aktif
• (AR) – Mantan Kabid Bina Marga

Dugaan Aliran Dana untuk Apartemen Mewah di Jakarta

Seorang sumber internal Pemkab Mempawah berinisial (IA) mengungkapkan adanya desas-desus soal dugaan penggunaan dana proyek untuk kepentingan pribadi.

“Infonya, tiga orang itu yang dibawa. Ada desas-desus uang proyek dipakai buat beli apartemen mewah di Jakarta oleh Kabid lama,” ungkap (IA) kepada Faktakalbar.id.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan status ketiga pejabat tersebut. Namun, langkah membawa mereka untuk diperiksa menandakan bahwa penyelidikan sudah masuk tahap serius.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id