Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Drajat Pamungkas, mengapresiasi kesigapan warga dalam melaporkan temuan berbahaya tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama terkait bahan peledak.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan benda yang diduga bahan berbahaya atau peledak, segera laporkan ke pihak kepolisian. Jangan mencoba memindahkan atau membongkarnya sendiri karena sangat berbahaya,” tegas AKP Drajat.
Baca Juga: Bawa Bom Molotov dan Mandau, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id