Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pemuda di Pontianak Selatan Diringkus

Pelaku pengelapan motor berinisial LY (kiri). Barang bukti satu unit honda vario (kanan). Foto: HO/Faktakalbar.id
Pelaku pengelapan motor berinisial LY (kiri). Barang bukti satu unit honda vario (kanan). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Seorang pria berinisial LY (28), warga Kecamatan Pontianak Selatan, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap karena diduga menggelapkan sebuah sepeda motor milik warga Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada hari Rabu (23/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, pelaku meminjam motor milik korban dengan dalih hendak membeli rokok. Namun, motor tersebut tidak pernah dikembalikan.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor di Rasau Jaya Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan,” ujar AIPTU Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/4) siang.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sepeda motor Honda Vario hitam di kawasan Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur. Dari hasil pengembangan lebih lanjut, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah di kawasan Sumber Agung 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Kota, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pelaku diamankan petugas tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Sungai Kakap untuk diperiksa lebih lanjut,” tambah AIPTU Ade.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements