Faktakalbar.id, SEKADAU – Unit Turjawali Satlantas Polres Sekadau melakukan pengamanan arus lalu lintas pada kegiatan pemangkasan pohon yang menghalangi bahu jembatan di Jalan Sekadau–Sanggau, tepatnya di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Senin (28/4/2025).
Pemangkasan dimulai pada pukul 09.30 WIB dan melibatkan berbagai pihak, termasuk personel dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kebersihan, serta warga Desa Peniti. Pemangkasan dilakukan menggunakan alat sinso untuk memotong ranting pohon yang menjulur ke badan jalan, yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Baca Juga: Kapolres Melawi Ingatkan Disiplin dan Larang Penyalahgunaan Wewenang
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat dahan pohon yang menjorok ke jalan. “Kami ingin menghindari kecelakaan, terutama untuk kendaraan besar seperti bus dan truk, yang rentan terkena ranting pohon yang tergantung,” jelas IPDA Aldo.
IPDA Aldo juga menambahkan, selain berisiko bagi keselamatan, kondisi pohon yang menjulur ke jalan juga dapat mengganggu kenyamanan pengendara. Oleh karena itu, koordinasi antarinstansi dilakukan agar pemangkasan dapat dilakukan dengan cepat dan aman.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id