KPK Sita Mobil dan Moge Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Petugas KPK membawa motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025). (Dok. Ist)
Petugas KPK membawa motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025). (Dok. Ist)

Selain mobil, KPK juga menyita motor gede (moge) milik Ridwan Kamil. Moge tersebut telah dipindahkan ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (24/4/2025). Motor berwarna hitam dengan tulisan “Royal Enfield” di tangki bensinnya itu kini diparkir bersama barang sitaan lainnya dari berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

Moge milik RK ini sebelumnya berada di Bandung dan disita oleh KPK saat melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada Maret 2025 lalu.

Baca Juga: Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements