KPK Sita Mobil dan Moge Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Petugas KPK membawa motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025). (Dok. Ist)
Petugas KPK membawa motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Kendaraan yang disita adalah mobil merek Mercedes-Benz (Mercy).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa mobil tersebut saat ini belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK. “Mobil tersebut masih berada di bengkel,” ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil soal Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Tessa juga menambahkan bahwa penyidikan kasus korupsi terkait Bank BJB terus berlanjut. “KPK akan memeriksa semua pihak yang diperlukan, termasuk Ridwan Kamil, jika diperlukan,” jelasnya. Meski demikian, Tessa menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap RK hanya akan dilakukan apabila penyidik telah menilai hal tersebut diperlukan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements