Dugaan Korupsi Bina Marga Mempawah Jadi Bidikan KPK, Kabid Tak Perbaharui LHKPN Sejak 2020

LHKPN IS: Aset Rp3,2 Miliar, Tak Diperbarui Sejak 2020

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, IS tercatat memiliki harta senilai Rp3.288.500.000 pada 2020.

Namun, IS tampaknya tidak pernah memperbarui LHKPN-nya sejak 2020. Padahal, aturan mewajibkan pejabat negara melaporkan harta kekayaan setiap tahun.

Pemeriksaan KPK ini dinilai sebagai ujian bagi pemerintahan Kabupaten Mempawah, . “Ini ujian besar bagi mereka. Jika KPK serius, bisa jadi ini awal membongkar dugaan praktik korupsi,kolusi dan nepotisme di Kabupaten Mempawah,” Ujar Sandi warga Mempawah.(tim fakta Kalbar)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements