Buron Sebulan, Pelaku Penganiayaan di Kubu Raya Diamankan Polisi

Pelaku penganiaya di kuburaya akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (21/4) pukul 15.00 WIB di rumahnya yang berlokasi di Jalan Parit Banjar, Desa Kalimas. Foto: HO/Faktakalbar.id
Pelaku penganiaya di kuburaya akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (21/4) pukul 15.00 WIB di rumahnya yang berlokasi di Jalan Parit Banjar, Desa Kalimas. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Perselisihan antarwarga yang awalnya tampak sepele di Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, berubah menjadi aksi kekerasan yang menyebabkan seorang pria mengalami luka-luka.

Seorang pria berinisial SI (65) menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya, MI (49), pada Rabu (12/3) pagi. Peristiwa itu terjadi saat SI melintas dengan sepeda motor di depan rumah pelaku. Tanpa alasan yang jelas, MI langsung menghadangnya sambil membawa parang, alat yang biasa digunakan untuk mengupas pinang.

“Korban sempat terlibat cekcok dengan pelaku. Namun, pertengkaran itu berubah menjadi kekerasan fisik. Pelaku memukul kepala, tangan kiri, dan tubuh korban menggunakan tombak dari kayu pemukul kelapa,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mewakili Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, Senin (28/4).

Baca Juga: Penganiayaan Berat di Mess Karyawan PT. MAR, Seorang Karyawan Diamankan Polisi

Tidak hanya itu, pelaku juga merampas sepeda motor korban dan merusaknya sebelum melarikan diri. Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap.

Setelah lebih dari sebulan menjadi buronan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (21/4) pukul 15.00 WIB di rumahnya yang berlokasi di Jalan Parit Banjar, Desa Kalimas. Penangkapan dilakukan dengan damai, disaksikan oleh Ketua RT dan orang tua pelaku.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung mengakui perbuatannya,” jelas Ade.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements