Polsek Meliau Tangkap Warga yang Simpan Sabu di Keset Kaki

Polsek Meliau menangkap seorang pria berinisial M (44), warga Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu di rumahnya. Foto: HO/Faktakalbar.id
Polsek Meliau menangkap seorang pria berinisial M (44), warga Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu di rumahnya. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, SANGGAU – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau kembali membuahkan hasil. Polsek Meliau menangkap seorang pria berinisial M (44), warga Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu di rumahnya.

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi keberadaan pelaku pertama kali diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan.

Baca Juga: Peredaran Sabu di Landak Terendus, Polisi Amankan Pria dan Sejumlah Barang Bukti

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, langsung menginstruksikan tim untuk bergerak cepat. Sekitar pukul 14.50 WIB, petugas mendapati M di kediamannya di Jalan Gunung Golkar. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha kabur ke halaman rumah, namun akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu tersembunyi di dalam keset kaki di ruang tamu. Di dapur, ditemukan pula delapan bundel plastik klip bening dan satu sendok pipet hitam dalam sebuah kotak kayu. Di belakang rumah, petugas menemukan kantong hitam berisi empat paket sabu yang disimpan dalam wadah bekas minyak rambut di bawah drum air.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements