Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Menyuke dan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Landak untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan oleh anggota dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Landak. Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
AKP Heri Susandi menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Tindakan pelaku termasuk kejahatan serius terhadap anak, dan kami akan memprosesnya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan atau pelecehan terhadap anak.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindak pidana serupa. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama,” tutupnya. (*/red)
Baca juga: Peredaran Sabu di Landak Terendus, Polisi Amankan Pria dan Sejumlah Barang Bukti
















