Peringati Hari Otonomi Daerah, Krisantus Harapkan Kepala Daerah Diberi Keleluasaan Kelola SDA Wilayahnya

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di Balai Petitih, Kantor Gubernur, Jumat (25/4/2025) (foto: Mario/Faktakalbar.id)
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di Balai Petitih, Kantor Gubernur, Jumat (25/4/2025) (foto: Mario/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Memperingati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan mengingatkan agar tidak hanya menjadi sebuah peringatan semata, tetapi juga diimplementasikan keselarasan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Krisantus juga mengingatkan mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan dari kekayaan alam yang ada di Kalimantan Barat itu sendiri.

Baca Juga: Penyusunan Renstra Pontianak 2025-2029, Sekda: Dokumen Strategis untuk Wujudkan Kota Maju dan Humanis

“Salah satu amanat Menteri Dalam Negeri adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Ketika kita berbicara tentang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, tentu Pendapatan Asli Daerah itu kita dapatkan dari kekayaan alam kita,” ujarnya usai Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di Balai Petitih, Kantor Gubernur, Jumat (25/4/2025).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements