Faktakalbar.id, KETAPANG – Diduga adanya ajaran menyimpang atau aliran sesat yang mencuat di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Seorang pria berinisial AK, warga Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur disebut-sebut sebagai pemimpin kelompok ajaran tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai merilis pernyataan sikap resmi setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan pengamatan langsung di lapangan.
Kegiatan keagamaan yang dipimpin AK dilaksanakan di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai. Kegiatan itu dinilai kuat menyimpang dari ajaran Islam yang lurus dan sahih.
MUI Sandai menyatakan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan hasil wawancara dengan tokoh agama dan masyarakat, serta diperkuat oleh bukti rekaman audio dan video.
“Ajaran yang dibawa oleh AK telah melenceng dari prinsip-prinsip dasar Islam,” bunyi surat bernomor 01/04/MUI-SDI/25 yang ditandatangani Ketua MUI Sandai, Ahmad Qusairy.
Dalam pernyataan resmi, MUI Sandai memaparkan beberapa poin ajaran yang dinilai menyimpang. Di antaranya penyimpangan Syahadat.
Kelompok ini mengartikan kalimat kedua syahadat menjadi, “dan aku Muhammad Rasul Allah SWT,” serta menyatakan bahwa siapa yang tidak menganggap dirinya sebagai Allah dan Rasulullah adalah orang bodoh dan gila.
Kedua, shalat Fardhu Dianggap Riya’
Kelompok itu menyebut bahwa shalat wajib hanya dilakukan agar dilihat orang lain, sehingga dianggap tidak perlu dilakukan.
Ketiga, pengutamaan Shalat Batiniah, yang diajarkan bahwa shalat batiniah lebih utama, bahkan menjadi alasan untuk meninggalkan shalat fardhu.
Keempat, ibadah Haji Tanpa ke Mekah. Kelompok tersebut menyebutkan bahwa ibadah haji dan badal haji cukup dilakukan dengan berziarah ke Makam Tanjungpura dan Matan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id