Faktakalbar.id, SAMBAS – Ketua Keluarga Mahasiswa Kalimantan Sambas (KMKS), Dimas Yosa Ananda, mengungkapkan kekecewaannya atas belum adanya perkembangan terkait laporan dugaan penyimpangan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
“Sejauh ini, belum ada tindak lanjut yang jelas. Perwakilan dari aliansi mahasiswa di Pontianak sudah menyerahkan laporan ke Kejati Kalbar, namun hingga kini masih belum ada respon,” ujarnya pada Kamis (25/4/2025).
Baca Juga: Dugaan Pemotongan Dana PIP di Sambas Masih Diselidiki, Polisi: Tetap Jalan Kasusnya
Dimas juga menyoroti sikap DPRD Sambas yang dinilainya tidak menunjukkan keseriusan dalam menanggapi tuntutan massa aksi.
“Saat aksi berlangsung di Sambas, rekan-rekan sudah memberi tenggat waktu 7×24 jam. Tapi tidak satu pun anggota dewan yang menunjukkan itikad untuk menindaklanjuti atau memfasilitasi tuntutan kami,” tegasnya.
Tak hanya lembaga legislatif, aparat penegak hukum setempat pun turut disorot. Menurut Dimas, baik kepolisian maupun kejaksaan di wilayah Sambas tampak tidak memberikan respons.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















