Baca Juga: Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Sabu di Terminal Sambas
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan warga sangat penting dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Landak,” jelasnya.
Iptu Rinto juga menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Barang bukti yang kami temukan sangat kuat mengarah pada dugaan peredaran narkotika. Tersangka akan diproses sesuai hukum. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Kasus dugaan peredaran sabu di Landak ini menambah daftar panjang peredaran narkoba yang berhasil diungkap jajaran kepolisian, sekaligus mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.
Baca Juga: Lagi, Pengedar Sabu di Selakau Sambas Diringkus Polisi
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id