Sambas  

Bupati Satono Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Arahkan Sambas Menuju Kabupaten Berkah dan Berkemajuan

Foto bersama Bupati Sambas Satono, Wakil Bupati Sambas Heroaldi dan jajaran dengan Gubernur Kalbar Ria Norsan dan jajaran, usai pembukaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sambas 2025-2029, Selasa (22/4/2025). (dok.faktakalbar)
Foto bersama Bupati Sambas Satono, Wakil Bupati Sambas Heroaldi dan jajaran dengan Gubernur Kalbar Ria Norsan dan jajaran, usai pembukaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sambas 2025-2029, Selasa (22/4/2025). (dok.faktakalbar)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Bupati Sambas, H. Satono, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Sambas Tahun 2025-2029, yang juga dirangkaikan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Satono menegaskan bahwa Musrenbang ini memiliki peran strategis dalam mengarahkan pembangunan Kabupaten Sambas menuju kabupaten yang berkah dan berkemajuan.

“Musrenbang kali ini tidak hanya membahas RPJMD 2025-2029, tetapi juga RKPD 2026 yang menjadi pijakan awal bagi arah pembangunan jangka menengah dan tahunan. Ini penting agar Sambas terus melangkah maju dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Satono Ajak HIPMI Sambas Bangun Sinergi dan Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah

Ia juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan Musrenbang ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yakni berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri sesuai regulasi yang berlaku.

Bupati Satono menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam pembangunan daerah, mengingat 70 persen masyarakat Kabupaten Sambas bekerja di sektor pertanian. Sambas hingga kini masih menjadi salah satu lumbung pangan di Kalimantan Barat.

“Produksi beras kita mencapai 169 ribu ton, sementara konsumsi hanya sekitar 120 ribu ton. Artinya kita surplus lebih dari 40 ribu ton. Ini kekuatan besar yang harus terus kita jaga dan tingkatkan,” jelasnya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements