Terekam CCTV dan Viral, Pencuri HP di Kubu Raya Diciduk Polisi

Pelaku pencurian HP di Kubu Raya akhirnya diamankan polisi setelah aksinya viral di media sosial. Foto: HO/Faktakalbar.id
Pelaku pencurian HP di Kubu Raya akhirnya diamankan polisi setelah aksinya viral di media sosial. Foto: HO/Faktakalbar.id

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp3.099.000 kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya. Tim Jatanras yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang viral di media sosial.

“Pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan mengaku tidak tahu-menahu saat diamankan di kediamannya di Kecamatan Pontianak Timur. Tapi rekaman CCTV membuktikan sebaliknya. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung diamankan ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ade.

Saat ini, pelaku RO dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung Tumbangkan Pohon Kelapa di Kubu Raya

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements