Faktakalbar.id, Kubu Raya – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di sebuah rumah makan di Jalan Alianyang, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Kasat Reskrim IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian berinisial RO (41), warga Pontianak Timur, pada Jumat (11/04/2025) sekitar pukul 14.35 WIB.
“Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Jatanras Polres Kubu Raya. Meski sempat mengelak saat diinterogasi, pelaku akhirnya tak berkutik setelah ditunjukkan rekaman CCTV saat ia beraksi,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (22/04/2025).
Baca juga: Speed Boat Terbalik di Padang Tikar Kubu Raya, Tiga Orang Masih Hilang
Aksi pencurian terjadi pada Sabtu malam (19/04/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban tengah sibuk melayani pembeli di rumah makan miliknya, sementara handphone merek Oppo A53 warna biru milik korban diletakkan di atas meja kontainer.
“Melihat situasi yang lengang dan korban lengah, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil handphone yang berada di atas meja. Setelah korban menyadari handphonenya hilang, ia sempat mencoba menghubungi nomor ponselnya, namun handphone tersebut sudah tidak aktif,” jelas Ade.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id