Desa Sungai Kinjil Dideklarasikan Sebagai Desa ODF oleh Bupati Ketapang

Bupati Ketapang resmikan Desa Sungai Kinjil sebagai Desa ODF dalam deklarasi 3 Pilar STBM, Senin (21/04/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Bupati Ketapang resmikan Desa Sungai Kinjil sebagai Desa ODF dalam deklarasi 3 Pilar STBM, Senin (21/04/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KETAPANG – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, secara resmi mendeklarasikan Desa Sungai Kinjil, Kecamatan Benua Kayong, sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) pada Senin (21/04/2025).

Deklarasi ini menjadi momen bersejarah bagi warga setempat yang telah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.

“Saya bersama-sama masyarakat menyaksikan momen bersejarah bagi Desa Sungai Kinjil. Dengan rasa syukur yang mendalam, hari ini resmi mendeklarasikan Desa Sungai Kinjil sebagai Desa Open Defecation Free atau ODF,” ujar Alexander.

Baca juga: Pengurus KONI Ketapang Resmi Dilantik, Theo: KONI Rumah Bersama Wujudkan Prestasi Olahraga

Alexander menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras masyarakat dalam mewujudkan desa yang bebas dari buang air besar sembarangan.

Ia juga menyerahkan langsung sertifikat ODF sebagai simbol pencapaian tersebut.

“Sebagai Bupati Ketapang, saya dengan bangga menyerahkan sertifikat ODF ini sebagai bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh masyarakat Desa Sungai Kinjil,” ucapnya.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bagian dari implementasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang mencakup kebiasaan cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum, serta makanan yang aman di tingkat rumah tangga.