Faktakalbar.id, NASIONAL – Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki laporan dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan tersebut diajukan terhadap akun bernama Lisa Mariana yang diduga telah menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas. Unggahan dari akun tersebut sempat viral di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Bareskrim.
Baca Juga: Kades Pusaka Bantah Isu Perselingkuhan, Akui Nikah Siri dengan Sekdes
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo, Senin (21/4/2025).
Menurut Trunoyudo, proses pendalaman dilakukan guna memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, penyidik akan menentukan direktorat yang berwenang menangani kasus ini.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id