Ciri-ciri mencolok dari uang palsu itu antara lain tekstur yang tidak lazim dan lambang segitiga yang tidak tercetak sebagaimana mestinya.
“Nah, lambang seigitanya pun nggak ada nih. Iya, segitiganya pun nggak ada,” tambah warga lainnya.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun Bank Indonesia terkait kejadian ini. Namun warga diminta lebih waspada saat menerima uang tunai, khususnya dalam transaksi di warung dan pasar tradisional.
Apabila menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diimbau segera melaporkannya ke pihak berwenang untuk mencegah peredaran lebih luas. (amb)
Baca juga: Komisi I DPRD Kayong Utara Tinjau Fasilitas Pendidikan di Pulau Maya
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id