Polres Kubu Raya Ungkap Jaringan Sabu Jalur Perairan, Dua Pelaku Diamankan

Polres Kubu Raya berhasil membongkar jaringan sabu jalur perairan dan menangkap dua pelaku, termasuk residivis, dalam operasi di Kecamatan Batu Ampar. Foto: HO/Faktakalbar.id
Polres Kubu Raya berhasil membongkar jaringan sabu jalur perairan dan menangkap dua pelaku, termasuk residivis, dalam operasi di Kecamatan Batu Ampar. Foto: HO/Faktakalbar.id

Berdasarkan keterangan HS, petugas segera melakukan pengembangan dan menangkap SI alias Banpol di kediamannya tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu yang dibawa HS berasal dari SI. Selanjutnya, SI mengaku mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinisial WI.

“WI ini adalah pemilik sabu yang melarikan diri saat hendak ditangkap dengan cara terjun ke sungai besar di Kecamatan Batu Ampar. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelas Ade.

Tim Labubu masih terus menyelidiki jaringan sabu jalur perairan ini. Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, sesuai dengan arahan Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika.

“Selain tindakan represif, Polres juga menggandeng tokoh masyarakat, pemuka agama, dan organisasi kepemudaan untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba,” lanjut Ade.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. “Ini bentuk kepedulian bersama untuk menjaga masa depan generasi muda,” tegasnya.

Kedua pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung Tumbangkan Pohon Kelapa di Kubu Raya

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements