Polres Kubu Raya Ungkap Jaringan Sabu Jalur Perairan, Dua Pelaku Diamankan

Polres Kubu Raya berhasil membongkar jaringan sabu jalur perairan dan menangkap dua pelaku, termasuk residivis, dalam operasi di Kecamatan Batu Ampar. Foto: HO/Faktakalbar.id
Polres Kubu Raya berhasil membongkar jaringan sabu jalur perairan dan menangkap dua pelaku, termasuk residivis, dalam operasi di Kecamatan Batu Ampar. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengungkap jaringan sabu jalur perairan dan menangkap dua pelaku, masing-masing berinisial HS (29) dan SI alias Banpol (69).

HS diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama, sementara SI diduga kuat sebagai pemasok utama barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya pada Rabu (16/04/2025) pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Pengedar Sabu di Batu Ampar Ditangkap Tim Labubu, Satu Pelaku Kabur Lompat ke Sungai

Dari tangan HS, petugas menyita tiga paket sabu seberat 0,67 gram, uang tunai sebesar Rp550 ribu, serta dua unit handphone.

Barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,67 gram, uang tunai sebesar Rp550 ribu, serta dua unit handphone. Foto: HO/Faktakalbar.id
Barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,67 gram, uang tunai sebesar Rp550 ribu, serta dua unit handphone. Foto: HO/Faktakalbar.id

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, HS diamankan di depan sebuah ruko di Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar. “Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu di saku celana HS. Pelaku mengaku sabu itu akan dijual secara eceran,” ungkap Ade dalam keterangan resminya, Senin (21/04/2025).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements