“Ini jelas ada yang tidak beres. Bagaimana mungkin data di sistem dan dokumen fisik berbeda, tapi nomor sertifikatnya sama? Siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.
Fidia Akan Tempuh Jalur Hukum: “Ada Indikasi Pemalsuan”
Merasa dirugikan dan tidak ingin terlibat masalah hukum karena kelalaian pihak lain, Fidia menegaskan bahwa ia akan segera membuat laporan resmi ke kepolisian dan mengajukan permintaan audit ke Ombudsman, jika BPN Kubu Raya tidak segera merespons.
“Saya ingin transparansi. Kalau memang ada pemalsuan, pelakunya harus bertanggung jawab,” ucapnya.
Fidia berharap kasusnya segera ditindaklanjuti agar tidak ada warga lain yang menjadi korban serupa.
“Saya hanya warga biasa, tidak ingin terjebak dalam masalah hukum karena kesalahan yang bukan saya buat,” tutupnya.
(Dhn)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id