Polda Kalbar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual oleh Pelatih Karate di SMP Negeri Pontianak

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menyampaikan kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur seorang pelatih karate salah satu SMP Negeri di Kota Pontianak. Foto: HO/Faktakalbar.id
Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menyampaikan kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur seorang pelatih karate salah satu SMP Negeri di Kota Pontianak. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap enam anak perempuan yang dilakukan oleh seorang pelatih karate berinisial Julie (58) di salah satu SMP Negeri di Kota Pontianak.

Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada pertengahan April 2025.

Peristiwa pelecehan ini terjadi dalam lingkungan ekstrakurikuler olahraga karate sejak tahun 2024 hingga Februari 2025.

Baca juga: Skandal Dosen di Mataram: Modus Zikir Alat Kelamin Jerat Mahasiswa

Aksi bejat pelaku dilakukan saat sesi latihan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di dojo sekolah tersebut.

Para korban yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial A S (13), F I (14), S (14), R (11), A T (13), dan T (12), mengaku menerima perlakuan tak senonoh dari pelaku selama mengikuti latihan karate.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali terungkap melalui pengakuan salah satu korban kepada temannya, yang kemudian diceritakan kepada orang tua korban lainnya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements