Polda Kalbar Bongkar Penampung Emas Ilegal di Melawi, Gunakan Bengkel Motor sebagai Kedok

Bengkel Diduga Tempat Penampungan Emas Ilegal di Melawi. Foto: Ist.
Bengkel Diduga Tempat Penampungan Emas Ilegal di Melawi. Foto: Ist.

Faktakalbar.id, MELAWI – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengamankan seorang penampung emas ilegal berinisial LK di Kabupaten Melawi.

Pelaku diduga kuat menjalankan aktivitas penampungan emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan modus kamuflase sebagai bengkel motor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Fakta Kalbar, bengkel milik LK yang berlokasi di wilayah strategis menjadi tempat masuk-keluarnya orang yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan emas ilegal.

Baca juga: Tambang Ilegal di Binua Nahaya Landak Merajalela, WALHI: Pemodal Tak Takut Aparat

Bengkel tersebut terlihat seperti beroperasi normal, namun aktivitas utamanya bukan memperbaiki kendaraan.

“Dulu LK ini masuk jaringan mafia (SB), tapi sekarang belum pasti,” ungkap Amir, salah satu warga di sekitar lokasi.

SB sendiri merupakan jaringan mafia tambang yang tengah tersangkut kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ruangan belakang bengkel diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan emas curian sebelum didistribusikan ke penadah besar di ibu kota provinsi.