Pelatih Karate di Pontianak Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 6 Anak di Bawah Umur

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno, Foto: Humas Polda Kalbar/Faktakalbar.id
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno, Foto: Humas Polda Kalbar/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh seorang pelatih karate di salah satu SMP Negeri di Kota Pontianak. Tersangka berinisial J (58) diduga mencabuli enam siswi saat latihan ekstrakurikuler karate yang berlangsung di lingkungan sekolah.

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno, kasus ini pertama kali terungkap setelah salah satu korban berinisial F I (14) menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua korban lainnya, A S (13), pada pertengahan Februari 2025. Cerita ini memicu orang tua untuk mengumpulkan dan menggali lebih dalam keterangan dari para korban lainnya di rumah mereka.

Baca Juga: Gadis Remaja Diduga Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

“Keesokan harinya, pelapor mengundang anak-anak tersebut ke rumah untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol. Bayu Suseno, Sabtu (19/4/2025).

Peristiwa pelecehan seksual terhadap anak ini terjadi di lingkungan Dojo SMP, tempat para korban berlatih karate. Enam korban yang diketahui berinisial A S (13), F I (14), S (14), R (11), A T (13), dan T (12) mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari tersangka saat latihan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements