FaktaKalbar.id, SANGGAU– Malam sunyi di Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, berubah tegang saat personel Polsek Meliau bergerak cepat membekuk seorang pemuda berinisial AS alias I (22) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Ia ditangkap di ruang tamu rumah milik seorang warga berinisial D, Kamis malam, (17/4).
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, Jumat (18/4) mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan permukiman desa. “Kami terima laporan sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah observasi, tim langsung mengamankan pelaku pukul 19.00 WIB,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima plastik bening berisi kristal putih seberat 4,56 gram bruto yang diduga sabu. Selain itu, turut diamankan satu bundel plastik kosong, kotak hitam, lakban, sobekan tisu, sendok pipet, dan sebuah ponsel merek Vivo.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id