Surya Darmadi Ajukan Hibah Lahan Sawit Rp10 Triliun di Kalbar

Surya Darmadi terdakwa kasus korupsi perkebunan kelapa sawit akan hibahkan lahan sawit seluas 81 hektare di Kalimantan Barat. Foto: Ist.
Surya Darmadi terdakwa kasus korupsi perkebunan kelapa sawit akan hibahkan lahan sawit seluas 81 hektare di Kalimantan Barat. Foto: Ist.

Namun, Ketua Majelis Hakim Tony Irfan menolak permohonan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pernyataan Surya masuk ke dalam materi eksepsi dan harus disampaikan melalui penasihat hukumnya.

“Apa yang saudara sampaikan itu substansinya penasihat hukum, karena sudah masuk ke dalam ranah eksepsi. Silakan berkoordinasi dengan penasihat hukum terdakwa untuk dituangkan ke dalam nota keberatan,” tutur Tony saat sidang berlangsung.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai kerugian negara yang ditimbulkan. (mro)

Baca juga: Kejagung Sita Rp450 Miliar Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma