Jaringan PETI di DAS Kapuas Berani Lawan Larangan APH

Puluhan lanting tambang emas ilegal masih beroperasi di aliran Sungai Kapuas, Desa Samarangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, meski telah ada larangan resmi dari aparat kepolisian. Foto: Dok. FaktaKalbar.id
Lanting tambang emas ilegal masih beroperasi di aliran Sungai Kapuas, Desa Samarangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, meski telah ada larangan resmi dari aparat kepolisian. Foto: Dok. FaktaKalbar.id

FaktaKalbar.id, SANGGAU – Meski Kepolisian Resor Sanggau telah mengeluarkan larangan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), puluhan lanting tetap beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kapuas.

Dibalik ketidakpatuhan ini, sudah menjadi pembicaraan umum bahwa ada sosok berinisial AS, yang diduga memainkan peran strategis dan rapi dalam mengatur jaringan pertambangan ilegal.

Dari sumber yang dihimpun media ini, jaringan ini diduga kuat juga melibatkan oknum aparat hingga oknum jurnalis.

Bahkan, dalam beberapa kasus, AS memanfaatkan koneksi media untuk meredam pemberitaan negatif soal PETI.

Salah satu modus operandi adalah dengan mengerahkan oknum jurnalis guna melobi media yang telah memuat laporan soal aktivitas PETI. Tujuannya satu: menekan pemberitaan, membungkam pengawasan publik.

Jangan naikkan beritanya dulu, nanti ada yang urus,” ujar salah satu jurnalis lokal yang diminta untuk menahan berita.

Ketika Kapolres Sanggau yang baru, AKBP Sudarsono, mengeluarkan peringatan keras terkait larangan PETI, perintah itu diabaikan oleh para penambang.

Mereka merasa mendapat perlindungan, yang secara terang-terangan meminta aktivitas tambang tetap dilanjutkan.

Sikap membangkang ini memperlihatkan kuatnya pengaruh sosok AS di lapangan, bahkan terhadap kebijakan resmi aparat penegak hukum.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements