Landak  

Warga Dukung Langkah Polisi Larang Penjualan Knalpot Brong di Sebangki

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki, yang bertugas di Desa Agak, Kecamatan Sebangki, memberikan himbauan kamtibmas kepada para pemilik bengkel. (Dok. Polsek Sebangki)

Seorang pemilik bengkel di Desa Agak menyambut baik langkah kepolisian tersebut. Ia mengakui bahwa permintaan terhadap knalpot brong memang ada, namun dengan adanya himbauan resmi, ia akan lebih tegas dalam menolak permintaan tersebut.

Baca Juga: Jaga Keamanan Laut, Sat Polairud Polres Ketapang Gencarkan Patroli Sambang

“Kami sebagai pemilik bengkel tentunya akan mendukung aturan yang berlaku. Selama ini memang ada beberapa permintaan knalpot brong, namun dengan adanya himbauan ini, kami akan lebih tegas untuk menolaknya. Kami tidak ingin usaha kami justru meresahkan warga,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara berkala demi meningkatkan kesadaran masyarakat.

Melalui upaya penertiban knalpot brong di Sebangki ini, diharapkan kolaborasi antara aparat kepolisian dan pelaku usaha bengkel dapat menjaga ketertiban umum dan mengurangi gangguan kebisingan di lingkungan sekitar. (HR)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements