“Kita lebih mengarahkan kepada kesadaran dalam pelaksanaan transaksi secara non-tunai elektronik yang diinisialisasi oleh Bank Indonesia,” katanya.
Menurutnya, UMKM harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang cepat, termasuk beralih ke transaksi non-tunai.
“Mereka harus mengerti dan menguasai itu agar tidak ketinggalan,” tambahnya.
Ia berharap dengan pemahaman transaksi elektronik yang baik serta peningkatan produktivitas, UMKM di Pontianak bisa naik kelas sesuai dengan program pemerintah.
“Ini juga akan membantu indikator ekonomi makro, seperti menekan angka pengangguran melalui UMKM yang tumbuh dan menciptakan lapangan kerja baru,” pungkasnya. (*/red)
Baca juga: PJ Sekda Sampaikan Efisiensi Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id