Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 8 plastik klip transparan ukuran kecil berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,09 gram bruto, 1 buah pipa alumunium, 5 bungkus plastik klip kosong, dan 2 buah alat hisap sabu (bong).
Pada saat dilakukan pemeriksaan,AH mengakui bahwa barang bukti sabu didapatkan dari seorang yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. “Kami pastikan penyelidikan terkait kasus ini terus dilakukan, kami akan telusuri asal barang haram tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang. (AF)
















