Faktakalbar.id, Kubu Raya – Seorang pria berinisial ZI (38) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sungai Raya karena mencuri empat unit injektor Common Rail milik Workshop PT Solusi Sahabat Akurasi di Jalan Ahmad Yani II KM 5,4, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 12.40 WIB. Kerugian yang dialami pihak workshop mencapai Rp6.406.920.
ZI ditangkap polisi di kediamannya di Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, pada Rabu (16/04/2025). Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Haryanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku merupakan mantan karyawan di workshop tersebut.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id