Sindikat Curanmor Dibongkar, Polsek Kapuas Tangkap Tiga Tersangka dalam Dua Hari

FaktaKlbar.id, SANGGAU– Polsek Kapuas membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi kilat yang berlangsung hanya dua hari. Tiga orang pelaku diamankan, termasuk seorang perempuan yang diduga menjadi eksekutor utama aksi pencurian sepeda motor di kawasan Hotel Semboja Indah, Sanggau.

Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani mengatakan, aksi curanmor terjadi Minggu (13/4) dini hari. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pertama berinisial I (20) di kawasan Pontianak Timur, Senin malam. Pelaku kedua, A (21), ditangkap tak lama kemudian di lokasi yang sama.”Pengungkapan ini hasil kerja tim yang solid. Kami langsung kembangkan dan buru pelaku ketiga yang menjadi pengendali,” ujar Fariz, Rabu (16/4).

Dari hasil penyelidikan, pelaku ketiga berinisial TR (30) diduga menjadi penadah sekaligus penyimpan kendaraan hasil curian. Ia diringkus Selasa dini hari di Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements