Faktakalbar.id, KETAPANG – Personel Polsek Delta Pawan bersama petugas Lapas Kelas IIB Ketapang melaksanakan penggeledahan di kamar hunian warga binaan pada Rabu (16/04/2025), sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Ketapang ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta pencegahan masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun narkotika.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis oleh tim gabungan, dengan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan.
Baca juga: Hadiri Halal Bihalal Para Guru, Wabub Jamhuri Apresiasi Tenaga Pendidikan Membangun SDM di Ketapang
Petugas menyisir beberapa blok hunian dan memeriksa setiap sudut ruangan serta barang-barang milik warga binaan.
Kapolsek Delta Pawan melalui Bhabinkamtibmas menyatakan bahwa sinergi antara kepolisian dan petugas lapas sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan.
















