Dinkes Sintang Belum Tetapkan KLB Rabies, Terkendala Dana dan BPJS

Ilustrasi hewan rabies
Ilustrasi hewan rabies. Foto: Ist.

Faktakalbar.id, SINTANG – Kasus gigitan hewan penular rabies terus meningkat di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Meskipun demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies karena keterbatasan anggaran dan kendala pada pembiayaan pasien melalui BPJS.

Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Edy Harmaini, menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya menetapkan status “emergency” untuk kasus rabies sebagai bentuk kewaspadaan tinggi.

“Rata-rata di puskesmas itu ada di sana, nanti tinggal Kepala Puskesmas monitor kalau kurang, kemudian ambil lagi ke sini. Kita sudah minta mereka kalau kekurangan bisa ambil lagi ke sini, kita stay,” ujarnya pada Senin (14/04/2025), terkait ketersediaan vaksin rabies.

Ia juga menjelaskan bahwa penanganan rabies di Sintang melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Warga Lebang Positif Rabies, Dinkes Sintang Imbau Segera Periksa Jika Tergigit Hewan

“Kalau hewannya sendiri itu, ditangani di Dinas Pertanian dan Perkebunan khususnya bagian Peternakan, untuk orangnya vaksin di kita, di Dinkes,” jelas Edy.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements