Sambas  

Aparat Kembali Ciduk Pengedar Sabu di Sejangkung Sambas, 20 Gram Diamankan

Barang bukti yang disita atas peredaran sabu di Sejangkung Sambas, Senin (14/4/2025). (Polres Sambas)

“Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Sambas. Penindakan ini merupakan bentuk nyata keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,”tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (DNS)

Baca Juga: Pengedar Sabu di Batu Ampar Ditangkap Tim Labubu, Satu Pelaku Kabur Lompat ke Sungai

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements