Faktakalbar.id, SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, Seorang pria berinisial S (38) berhasil diamankan di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, pada Senin (14/4/2025).
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh anggota di lapangan, ditemukan enam plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,99 gram.
Baca Juga: Lagi, Pengedar Sabu di Selakau Sambas Diringkus Polisi
Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id