Warga Lebang Positif Rabies, Dinkes Sintang Imbau Segera Periksa Jika Tergigit Hewan

Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Edy Harmauni, menyampaikan kasus rabies yang terjadi pada warga Lebang, Senin (14/4/2025). Foto: Ist.
Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Edy Harmauni, menyampaikan kasus rabies yang terjadi pada warga Lebang, Senin (14/4/2025). Foto: Ist.

“Jika kita kena gigitan itu segera dibersihkan, tindakan pertama itu dengan air mengalir selama 10–15 menit baru digosok dengan sabun di awal tapi setelah itu harus segera ke faskes (fasilitas kesehatan) terdekat untuk mendapatkan penanganan dan mendapatkan suntik,” tambahnya.

Hingga 14 April 2025, tercatat sebanyak 128 kasus gigitan hewan penular rabies di seluruh puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sintang.

Kecamatan Nanga Merakai menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 20 kasus.

Melihat peningkatan kasus, Edy mengimbau seluruh Kepala Puskesmas dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat sosialisasi tentang bahaya rabies.

“Kemudian tata cara penanganannya, dan juga secara tidak langsung kita sampaikan kepada pihak kecamatan dan desa untuk hewan, sementara waktu dikandangkan dulu lah, kalau kira-kira udah mengarahkan ke rabies kan, misalnya meliur, kemudian ekornya ke bawah, lalu tidak mau kena cahaya, nah itu silahkan itu dimusnahkan lah hewan itu,” tegasnya. (Jn)

Baca juga: BPJS Kesehatan Sintang: Jumlah Keanggotaan Tinggi, Namun Sedikit yang Aktif Membayar

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements