Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria berinisial JI (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah perairan Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
JI ditangkap di sebuah rumah Jalan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya pada hari Sabtu (12/4/2025) pukul 22.30 WIB.
Dirinya kedapatan membawa 2 paket siap edar seberat 0,10 gram.
Baca juga: Heboh! Tersebar Video Korban Begal di Kubu Raya ,Ternyata Hoaks
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan bahwa selain mengedarkan, pelaku juga merupakan pengguna sabu tersebut dan sering beraktivitas di wilayah perairan Kecamatan Batu Ampar.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id