Hidung Cidera Kepala Bengkak Gara-gara Ditinju, Istri Polisikan Suaminya

Potret BN pelaku kekerasan dalam rumah tangga di Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas yang dilaporkan oleh istrinya. (Ist)

FaktaKalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Resor Sanggau tengah mendalami laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial NFI. Ia melaporkan suaminya, BN, atas tindakan pemukulan yang terjadi di kawasan CF AFD 1 Rimba Belian, Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Kejadian itu dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sanggau pada Rabu, 9 April 2025, dan telah teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/IV/SPKT/POLRES SANGGAU/POLDA KALBAR.

Menurut keterangan korban, insiden bermula saat ia meminta suaminya untuk segera mencari pekerjaan. Permintaan tersebut diduga memicu kemarahan BN yang kemudian memukul wajah korban dengan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian dalam hidung dan pembengkakan di kepala bagian belakang.

“Korban langsung melaporkan peristiwa ini karena tidak terima dengan perlakuan suaminya. Saat ini kami sudah memulai proses penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, saat dikonfirmasi Jumat, (11/4).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements