Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Seorang pria berinisial OB (38) di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, diringkus pihak kepolisian atas dugaan tindakan bejat menyetubuhi anak kandungnya sendiri, YM (17).
Perbuatan keji ini diketahui telah berlangsung berulang kali sejak tahun 2024, dengan frekuensi mencapai dua kali dalam seminggu.
Kejadian terakhir terjadi pada Senin dini hari, 24 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, YM sedang tertidur di kamar bersama adik kandungnya.
Pelaku, yang merupakan ayah kandung korban, masuk ke kamar secara diam-diam. Sementara itu, ibu korban sedang tidur di kamar lain.
Korban yang terbangun dari tidurnya hanya bisa diam, bukan karena rela, melainkan karena ketakutan dan trauma akibat perlakuan serupa yang telah berulang kali dialaminya.
“Korban mengalami tekanan psikologis berat. Dia tidak berani melawan karena trauma dan rasa takut yang mendalam,” ungkap sumber kepolisian yang menangani kasus ini.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id