Faktakalbar.id, SINTANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang melakukan pengecekan langsung ke SPBU wilayah Kecamatan Sungai Tebelian, Rabu (9/4/2025),
menyusul viralnya unggahan di media sosial X yang menuding adanya praktik penimbunan BBM subsidi jenis solar.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya kendaraan roda empat (R4) yang menggunakan tangki modifikasi untuk mengisi BBM bersubsidi secara ilegal, atau kerap disebut kendaraan siluman.
“Dari informasi yang beredar di jejaring media sosial X, disebutkan praktik penimbunan dilakukan dengan kendaraan tangki modifikasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Andika Wahyutomo Putra.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya segera menurunkan tim ke lokasi guna melakukan pengecekan langsung.
“Setelah informasi ini beredar, kami langsung mengerahkan petugas ke lokasi SPBU di Sungai Tebelian untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id