FaktaKalbar.id, BENGKAYANG – Laporan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Sumber Karya, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, masih belum menemui kejelasan. Padahal laporan tersebut telah disampaikan kepada Inspektorat Bengkayang sejak empat bulan lalu.
Yohanes Aya, warga yang menjadi pelapor dalam kasus ini, mengaku kecewa dengan lambannya respons dari Inspektorat, khususnya tim Irban 5 yang menangani audit desa.“Saya sudah beberapa kali menghubungi pihak Inspektorat, tapi tidak ada kejelasan. Bahkan nomor saya diblokir oleh oknum pegawai di sana,” ungkap Yohanes kepada wartawan, Rabu (9/4).
Menurutnya, tindakan pemblokiran tersebut terkesan sebagai upaya menghambat akses informasi. Yohanes menyebut bahwa laporan yang ia sampaikan seharusnya mendapat tanggapan serius, mengingat menyangkut dugaan penyalahgunaan keuangan desa.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id